Bawaslu Jombang Petakan Kerawanan Pilkada 2024
|
Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, memetakan kerawanan penyelenggaran Pilkada Tahun 2024 dengan mengundang Stakekeholder terkait, diantaranya, KPU, Polres, Kodim, BPBD dan Bangkesbangpol, acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Jombang. Jumat/05/07/2024
Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang dengan memaparkan isu-isu kerawanan saat Pemilu 2024 lalu.
“terdapat 12 TPS di Desa Sugihwaras KecamatanNgoro kekurangan surat suara sebanya 1000, ada juga 1 TPS di Desa Losari Kecamatan Ploso melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disebabkan 21 pemilih yang bukan penduduk setempat” Paparnya
Selanjutnya perwakilan dari BPBD Kabupaten Jombang menyampaikan masukan terkait potensi kerawanan pada Pilkada Tahun 2024.
“Potensi kerawanan adalah Hujan, sebagaimana pada bulan November 2024 merupakan bulan dengan potensi intensitas hujan yang cukup tinggi maka perlu langkah pencegahan” terangnya
Disisi lain, dari Pihak Polres menyampaikan terkait kerawanan pendistribusian logistic.
“pendistribusian logistic menjadi hal yang rawan pada setiap gelaran Pemilu maupun Pilkada khususnya di daerah terpencil; seperti di Kecamatan Plandaan” terangnya
Sedangkan KPU Jombang menyampaikan isu kerawanan di Pilkada Tahun 2024 berkaitan dengan Pemasangan Alat Peraga.
“seperti kita ketahui bersama, bahwa sudah mulai maraknya Pemasangan Alat Peraga yang bertebaran di sepanjang jalan, sama halnya pada Pemilu Tahun 2024 lalu belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut” paparnya
Diakhir, dari pihak Kodim juga memaparkan ada potensi kerawanan pada Pilkada Tahun 2024 yakni kerusahan antar perguruan silat.
“perlu pengawasan dan langkah pencegahan terhadap potensi kerusuhan dengan basis perguruan silat “ pungkasnya
Penulis: Sare Bambang
Editor: Abda