Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Perdengarkan Lagu Kebangsaan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme

aaa

Dalam upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, Bawaslu Kabupaten Jombang memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bawaslu di awal jam kerja pada Jumat, 11 Juli 2025, pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 30 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan lagu kebangsaan dan mars Bawaslu, sebagai bentuk pembinaan karakter kebangsaan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.

Selain untuk menanamkan rasa cinta tanah air, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat semangat kebersamaan atau jiwa korsa di lingkungan Bawaslu. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dengan lebih solid, profesional, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Jombang berkomitmen melaksanakan kegiatan ini secara rutin sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai wujud penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan amanah sebagai pengawas demokrasi.