Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pindah Memilih Pada Pemilu 2019

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Pindah Memilih Bagi Santri Pesantren Pada Pemilu 2019 dengan mengundang KPU Kabupaten Jombang, Kemenag Jombang dan Robitoh Ma’ahid Al-Islaminya (RMI) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang. Selasa (10/11/2020). Dibuka oleh Ahmad Udi Masjkur selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang dengan prolog bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotret dan mengevaluasi penyelenggaraan pindah memilih bagi santri pesantren dalam Pemilu 2019 lalu. “Bawaslu Kabupaten Jombang dan KPU Jombang bersama stakeholder terkait berikhtiar untuk mengevaluasi serta mencari solusi untuk Pemilu kedepan agar Penyelenggaraan pindah memilih dapat dijalankan secara maksimal dengan tetap mengedepankan asas keadilan” ungkap Udi. Masih menurut Udi, bahwa salah satu kendala dalam penyelenggaraan pindah memilih bagi santri pesantren di wilayah Kabupaten Jombang adalah belum diketahui jumlah pondok pesantren dan jumlah santri pesantren secara pasti. “Kabupaten Jombang merupakan kota santri yang di dalamnya terdapat banyak pondok pesantren. Hal tersebut juga menjadi beberapa kendala dalam proses penyelenggaraan pindah memilih bagi santri pesantren pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilu diantaranya belum diketahui jumlah pondok pesantren dan santri pesantren di Wilayah Kabupaten Jombang secara pasti” tambahnya. Hal senada diungkapkan oleh Dafid Budiyanto Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang bahwa mengetahui jumlah pondok pesantren dan jumlah santri pesantren di Wilayah Kabupaten Jombang merupakan hal penting dalam data awal. “Data jumlah ponpes dan santri ponpes di wilayah Kabupaten Jombang sangat penting bagi penyelenggara pemilu sebagai informasi awal dalam melakukan pendataan pada tahapan pemutakhiran data pemilih khususnya dalam pindah memilih” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi