Bawaslu Jombang Inisiasi Rancang SOP dan Instrumen Evaluasi Kegiatan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jombang kembali melaksanakan agenda Baca Aturan Bersama (CATUR) edisi ke VI dengan model diskusi mingguan bertemakan “Penyusunan SOP dan Instrumen Evaluasi Kegiatan”. Forum kali ini dipimpin oleh Divisi SDM dan Organisasi dengan diikuti seluruh staf pelaksana dan didampingi oleh Pimpinan, Jum’at (22/07)
Khudrotun menyampaikan salah satu upaya penertiban administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jombang adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP). “Sebagai rangkaian prosedur yang dimiliki oleh sebuah instansi sebagai panduan untuk mencapai hasil yang diinginkan dengan proses yang tepat” paparnya.
Kemudia, Wanita kelahiran Tuban tersebut memberikan contoh SOP penerimaan surat masuk dari awal sampai staf per divisi menerima hasil disposisi untuk menindaklanjuti hasil disposisi.
“Surat datang dan diterima oleh Security, kemudian surat diserahkan kepada staf khusus yang membidangi administrasi dan dilakukan pencatatan di buku agenda, selanjutnya memberikan nomor disposisi untuk diserahkan kepada Ketua/Koordinator Sekretariat sesuai tujuan surat dan terakhir Ketua/Koordinator Sekretariat mendisposisi surat masuk tersebut” tambahnya
Diskusi dilanjutkan dengan penyusunan instrument yang nantinya dijadikan alat mengukur setiap kegiatan di Bawaslu Kabupaten Jombang.
“Evaluasi narasumber terdiri atas penguasaan materi, kejelasan penyajian subtansi, penggunaan bahasa dan interaksi dengan peserta sedangkan evaluasi pelaksanaan kegiatan terdiri dari ketepatan waktu, pelayanan panitia, sarana dan prasarana dan informasi yang diberikan kedua rancangan instrument tersebut akan di nilai oleh peserta dengan kreteria penilaian Kurang, Cukup, Baik dan Sangat Baik nantinya di buatkan pada goggle form” jelasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi