Bawaslu Jombang Ikuti Rapat Virtual Renstra
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0097.A/PR.00.02/K1/03/2021 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Tahun 2020-2024. Karena hal itu, Bawaslu ProvinsI Jawa Timur mengadakan rapat virtual melalui aplikasi zoom, Senin (21/6/21).
Rapat virtual yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin. membahas terkait tata cara penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam sambutannya Moh. Amin menyampaikan bahwa Renstra merupakan hal yang sangat penting yang harus dibahas.
“Renstra ini nantinya akan menjadi acuan dan pegangan dalam beraktifitas dan menghidupkan kegiatan Bawaslu. Oleh sebab itu Renstra ini harus dibuat dengan baik dan sungguh-sungguh serta semua pihak juga harus terlibat,” jelasnya.
“Semoga nanti Bawaslu Jatim bisa masuk dalam Bawaslu Award bagian administrasi,” harap Ketua Bawaslu Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama, Eka Rahmawati juga menyampaikan bahwa di Bawaslu program dan kebijakan ada di ruang pimpinan, maka pimpinan dan Koordinator Divisi harus terlibat dalam proses pembuatannya. Istilahnya dalam negara Renstra ini ibarat seperti haluan negara. Jadi sangatlah penting karena akan menjadi acuan kinerja Bawaslu kedepan.
Sebagai informasi, rapat virtual tersebut diikuti oleh Ketua dan Kepala Sekretariat/ Koordinator Sekretariat 38 Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur. Hadir dari Bawaslu Kabupaten Jombang yaitu Ketua Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jombang, Purwanto. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi