BAWASLU JOMBANG IKUTI RAKOR ONLINE PEMBENTUKAN PPID
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas PemIlihan Umum Kabupaten Jombang mengikuti Rakor Online dalam Pembentukan PPID Bawaslu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui video conference yang diikuti oleh 38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur, Kamis (02/04/2020).
Nur Elya Anggraini yang akrab dengan sapaan Ely selaku anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Humas dan Hubal menyampaikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah lengkap dan/atau yang belum lengkap terkait PPID pada rakor online tersebut.
“Sesuai dengan hasil checklist Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ada beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah lengkap adapula yang belum. Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah lengkap agar selalu di update adapun untuk Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum agar segera melengkapi kekurangan tersebut dan segera di update” tandasnya.
Selanjutnya, dalam rakor online tersebut juga terdapat sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan dari peserta rakor yang sudah masuk ke dalam Bawaslu Provinsi Jawa Timur, salah satunya terkait Bawaslu Kabupaten/Kota yang membutuhan SOP yang jelas dan konten apa saja yang harus diisi dalam PPID tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ely menjelaskan kembali apa itu PPID dan SOP yang digunakan.
“PPID adalah Sistem informasi yang di produksi oleh masing-masing Bawaslu yang nantinya akan di kelola sebagai layanan informasi publik bagi masyarakat seperti hasil – hasil pengawasan juga dapat dimasukkan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang Pilkada Serentak 2020 atau alur penanganan pelanggaran serta alur sengketa proses. Sedangkan, berkenaan dengan SOP PPID tetap menggunakan SE Nomor 75/2020 yang dimana Bawaslu Provinsi dan Kabupaten akan menyusun 7 (tujuh) SOP diantaranya SOP Pelayana Informasi, Penanganan Keberatan Informasi, Penanganan Sengketa Informasi, Penyusunan Daftar Informasi Publik, Pengelolaan Informasi Publik, Pengelolaan informasi yang dikecualikan dan Penyususunan dan Penyampaian Laporan Layanan Informasi Publik" jelas Ely menjawab pertanyaan dari Bawaslu Kabupaten Ngawi. (red/sbs)
[caption id="attachment_1661" align="aligncenter" width="300"] Koordiv dan Wakoordiv Hukum Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Jombang sedang mengikuti Rakor Online Pembentukan PPID[/caption]