Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Ikuti Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 202 Secara Virtual

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Hari ini Bawaslu Republik Indonesia mengadakan kegiatan peluncuran buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Kegiatan berlangsung daring (via zoom) yang dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu RI, ketua Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri RI, Ketua KPU RI, Anggota DKPP RI, Sekjen Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan menjelaskan, upaya Bawaslu untuk senantiasa memberikan informasi dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik terkait apa yg sudah dilaksanakan di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Menurutnya buku ini mengulas berbagai hal apa yang sudah dilakukan Bawaslu RI beserta jajaran Bawaslu seluruh Indonesia yang kemarin telah menyelenggarakan Pilkada di 270 daerah. "Mudah-mudahan buku ini akan menjadi evaluasi kita bersama dalam penanganan pelanggaran untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta menambah khazanah ilmu dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesiaā€¯ ungkapnya pada zoom, Kamis (26/8/2021). Abhan menambahkan bahwa buku ini banyak menyampaikan tentang kajian kasus analisis di masing-masing daerah. Kemudian catatan dan PR kita bersama Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan DPR kedepan di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada pasal 157 memberikan amanat adanya badan peradilan khusus yang menyelesaikan sengketa proses Pemilihan, pasal tersebut mengamanatkan sebelum terlaksananya Pemilihan Serentak tahun 2024. Dinamika tersendiri untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 karena berada ditengah pandemi Covid-19, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara namun hal demikian ini telah berhasil & sukses dilaksanakan dengan baik. Dr. Wirdyani Ningsih Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia menyampaikan bahwa, buku ini menarik untuk kita baca dan kita pahami karena disini kita akan mengetahui bagaimana teori tujuan hukum, penafsiran hukum, dan lembaga negara independen. Serta pengaturan terkait dengan penerapan ketentuan pidana Pilkada dan penanganan pelanggaran administrasi "Dapat menjadi referensi bagi para pemerhati hukum, pemerhati Pemilu dan Pilkada seluruh Indonesia" ungkapnya. Prof. Topo Santoso Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyampaikan bahwa buku yang sangat mendalam, sangat baik dan sangat analitis, dan juga banyak memberikan masukan-masukan dan gambaran, serta petunjuk-petunjuk kedepan dalam penanganan pelanggaran, pidana maupun administrasi pada Pilkada yang akan datang. "Buku ini berisi dengan putusan-putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana pemilu dan pelanggaran administrasi yang dikaji dengan cara yang menarik, penuh dengan data analitis" jelasnya. Beliau berharap besar bahwa buku ini kedepan mampu memberikan perkembangan Pemilu & Pilkada serta demokrasi di Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra, menyampaikan bahwa kehadiran buku saya berharap akan menjadi salah satu referensi bagi terselenggaranya penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik dan bisa menjadi bahan masukan bagi kami KPU RI untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 yang lebih demokratis. Prof. Muhammad Ketua DKPP RI, menyampaikan bahwa sangat bahagia dan gembira menyampaikan selamat dan apresiasi yang sangat mendalam atas hadirnya karya monumental dari Bawaslu RI. Karya besar ini bisa hadir ditengah-tengah publik, buku ini sangat lengkap dimulai dari teori, paradigma, kasus, dan sejumlah praktek-praktek penanganan pelanggaran. "Ini adalah suatu karya yang sangat penting dan strategic untuk dipahami tidak hanya penyelenggara Pemilu, tapi juga stakeholder Pemilu" tuturnya. Harapan beliau semoga karya ini menjadi legacy yang sangat bermanfaat bagi upaya menghadirkan pengawasan Pemilu yang membumi dan berintegritas. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi