Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Pembahasan Draft Perbawaslu dan Persiapan Sarana Penanganan Pelanggaran di Madiun
|
jombang.bawaslu.go.id - Kota MadiunSehubungan dalam rangka menginventarisir kebutuhan diklat/bimtek untuk Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta mengidentifikasi kesiapan sarana prasarana untuk menghadapi penanganan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jombang Achmad Zani menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Draft Perubahan Perbawaslu Penanganan Temuan Dan Laporan, Identifikasi Kebutuhan Pelatihan Serta Kesiapan Sarana Prasarana Dalam Persiapan Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Serentak 2024 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang dihadiri oleh narasumber dari Bawaslu RI tenaga ahli Lesmana bersama Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Kordiv. PP Muh. Ikhwanudin Alfianto dan Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Lucia Martina Dewi Billem bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun jalan Udowo Nomor 1 Oro-oro Ombo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, Sabtu (16/7).
Harapan Bawaslu Provinsi Jawa Timur agar semua Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur setelah acara rakor tersebut segera berkoodinasi dengan kesekretariatan guna melengkapi sarana prasarana penanganan pelanggaran mengingat mulai 29 Juli 2022 sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang bisa pada tahapan ini ada laporan dan temuan dugaan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses.
Acara berlangsung dengan dimulai pemaparan pembandingan antara Perbawaslu Nomor 7 tahun 2018 dengan draft Perbawaslu yang baru, dilanjutkan dengan tanya jawab, lalu sesi kedua tentang identifikasi kebutuhan pelatihan yang akan diselenggarakan pada pertemuan berikutnya dan terahir pembahasan identifikasi kebutuhan sarana prasarana dalam sidang pemeriksaan penanganan pelanggaran administrasi, acara diakhiri dengan sesi foto bersama. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi