Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi
|
Batu, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Koordinator Divisi Hukum dan Staf Hukum Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri Rakor Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di gelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengundang Koordiv Hukum dan Staf Hukum di 38 Kabupaten/Kota, acara tersebut di selenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Batu Jl.Bukit Berbunga No.13A. Sabtu,03/08/2024
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono sekaligus memberikan arahan pada Bawaslu Kabupaten/Kota terundang akan pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemiihan Umum (PHPU) pada Pemilu Tahun 2024 kemarin bahwa menyusun keterangan tertulis membutuhkan fakta, data dan kata.
“ menyusun atau merangkai keterangan tertulis merupakan kegiatan mengumpulkan fakta yang didukung oleh data dan di tuangkan kedalam kata yang berbentuk menjadi keterangan tertulis” terangnya
Selain itu, Totok Hariyono juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta jajaranya dengan memberikan yang terbaik dan maksimal dalam memberikan keteranga tertulis di persidangan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu kemarin.
“ Bawaslu Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya telah menyusun keterangan tertulis dengan sebaik dan serapi mungkin, sehingga dalam persidangan dapat dengan cepat memberikan bukti-bukti kepada Majlis” pungasnya
Kemudian acara di buka oleh Totok Hariono Anggota Bawaslu RI, dan dilajutkan dengan paparan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang ikut dalam PHPU Tahun 2024.
Penulis: Sare Bambang