Bawaslu Jombang Hadiri Monitoring dan Evaluasi Pengisian LHKPN di Kabupaten Bojonegoro
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka kewajiban pelaporan LHKPN bagi Penyelenggara Negara di Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Jombang menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi wajib lapor di lingkungan Bawaslu tahun 2020 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Senin-Selasa (8-9/3/2021)
Bawaslu Kabupaten Jombang mendapatkan gelombang kedua yang dilaksanakan tanggal delapan hingga tanggal sembilan Maret 2021 bersama dengan Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Batu dan Kota Probolinggo. Adapun pengarah gelombang kedua tersebut yaitu Kepala Bagian Administrasi Jufri Syahruddin dan Tim Teknis Yudha P, Sakti dan Ratna Diyah.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten/Kota diberikan arahan dalam pengisian LHKPN. Bagi Kabupaten/Kota yang belum semua mengisi LHKPN dalam kegiatan tersebut harus segera diisi dan diselesaikan sebelum penutupan. Setiap gelombang terdapat satu orang pengarah dan dua tim teknis dari Bawaslu Jatim.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut dibagi menjadi beberapa gelombang. Mulai tanggal 8 Maret hingga 15 Maret 2021 yang terbagi menjadi 7 gelombang. Setiap gelombangnya terdiri dari lima hingga enam Kabupaten/Kota. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh 5 hingga 7 orang yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi