Bawaslu Jombang Dorong Masyarakat pelajar mainkan peran maksimal terhadap upaya penguatan Civil Society dan Demokratisasi
|
jombang.bawaslu.go.id-Jombang, Ahmad Udi Masjkur, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang hadir memenuhi undangan PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Jombang. Kehadiran tersebut sebagai pemateri dalam kegiatan Latihan Kader Utama (Lakut) 2019 PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Jombang, yang menfokuskan pada kajian perkembangan penguatan Demokrasi dan Civil Society yang dapat diperankan oleh masyarakat pelajar. Masyarakat pelajar dalam diskursus Civil Society dan Demokrasi merupakan salahsatu unsur penting civil society dalam masyarakat modern.
Menurut Udi, Penguatan Civil Society sangat diperlukan sebagai salah satu instrumen penting penguatan demokrasi. Eksistensi Civil Society dengan ruang lingkupnya menjadi sarana untuk menjamin tetap berkembangnya demokrasi, terlebih penguatan civil society mengharapkan kehadiran setiap unsur dari lapisan masyarakat.
“Dalam Perkembangannya, penguatan civil society selalu mengharapkan kehadiran setiap unsur masyarakat dalam negara” Paparnya kepada peserta Pelatihan yang bertempat di PCNU Kabupaten Jombang, Jumat (22/11/2019).
Berkaitan dengan hal itu, Dorongan Bawaslu Jombang kepada masyarakat pelajar tidak berlebihan. Selebihnya Udi menambahkan bahwa peranan masyarakat pelajar seperti IPNU IPPNU dalam penguatan penerapan demokrasi disetiap level, dapat dimaknai sebagai perkembangan eksistensi civil society ditiap tingkatan. Termasuk dalam rangka menghadapi tantangan era disrupsi (disruption era) yang tengah terjadi, yang ditandai dengan perkembangan revolusi teknologi 4.0 maupun revolusi society 5.0 yang diusung oleh Jepang diawal 2019 lalu.
“Era disrupsi merupakan keniscayaan, maka tantangannya adalah melakukan penguatan semaksimal mungkin dengan menitikberatkan pada semangat kreatif, efisien dan efektif. Eksistensi civil society dapat diperankan IPNU IPPNU ditiap tingkatan dalam mengahadapi perkembangan zaman, salahsatunya dengan influence program kegiatan yang berorietasi pada outcome serta memerankan fungsi pendidikan politik pengawasan secara partisipatif. ” Terang Udi dalam penyampaian materi disesi diskusi dengan para peserta yang sebagian diketahui berasal diluar daerah.
Dalam paparannya saat memimpin jalannya sesi diskusi, Udi juga mengutip pendapat para ahli bahwa era disrupsi tidak hanya berimplikasi pada ranah ekonomi dan industri, selebihnya era disrupsi juga telah mempengaruhi dimensi hukum, budaya dan kehidupan sosial masing-masing individu cepat atau lambat, termasuk kondisi penguatan civil society dan demokratisasi.(red)
Tag
Berita
Publikasi