Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di Jombang

Dalam rangka tindak lanjut dari Putusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 tanggal 20 Maret 2023, Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jombang terhadap Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Jombang, Senin (3/4/2023). Dari KPU Kabupaten Jombang, tim verifikator yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah dan Anggota KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choirudin. Turut dalam tim Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Jombang, Dina Triasmadji. Sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Jombang,diawasi oleh Anggota Farwis, Achmad Zani dan Khudrotun Nafisah serta Staf Sare Bambang Sulaiman. Proses verifikasi faktual yang dilakukan tepat pukul 13.00 wib diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang dilakukan dengan mendatangi kantor Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Jombang yang berlamat di Dusun Doro RT 002 RW 001 Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang. (red/yis)
Tag
Berita