Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jombang Ajak Santri Awasi Pemilu

Bawaslu Kabupaten Jombang terus menyelenggarakan Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Setelah sebelumnya, kalangan mahasiswa diberikan wawasan tentang kepemiluan, kini giliran para santri di Kabupaten Jombang mendapatkan materi sosialisasi pengawasan partisipatif. Kali ini, Bawaslu Kabupaten Jombang mengusung tema "Santri Mengawasi" pada sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar di 2 (dua) pondok pesantren di Jombang, Jumat (30/11). Seperti di Ponpes Darul Ulum Rejoso dan Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, sosialisasi langsung disampaikan oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi PHL, Aang Khunaifi. "Kami Bawaslu memberikan banyak informasi terkait setiap hal kejadian yang bisa dicermati oleh para santri di lingkungannya, sepanjang pelaksanaan pemilu," tutur Aang saat diwawancarai. Pada sosialisasi tersebut, Aang menyampaikan pada para santri tentang beberapa jenis kegiatan kampanye yang dilarang dalam undang-undang pemilu. Salah satu yang disampaikan yakni mengenai kegiatan kampanye di lingkungan rumah ibadah dan lingkungan pendidikan. "Jadi tidak boleh kampanye di masjid dan di sekolah," terang Aang pada para peserta saat acara Santri Mengawasi tersebut. Selain itu, acara yang digelar di dua lokasi, yakni Pondok Pesantren Tinggi Darul Ulum Rejoso, Kecamatan Peterongan, dan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan/Kabupaten Jombang ini, bertujuan untuk menekan angka pelanggaran pemilu. "Targetnya, kami berharap angka pelanggaran pemilu bisa ditekan. Dan memaksimalkan fungsi pencegahan," tandasnya.
Tag
Berita