Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JATIM TEGASKAN PATROLI KAWAL HAK PILIH LAKUKAN DENGAN TELITI SAAT SUPERVSI DI JOMBANG

aa

Jombang,Badan Pengawas Pemilihan Umum. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati melakukan supervisi dan monitoring di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang dengan di dampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Jatim. Rabu/03/07/2024

Jombang,Badan Pengawas Pemilihan Umum. Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati melakukan supervisi dan monitoring di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang dengan di dampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Provinsi Jatim. Rabu/03/07/2024.


Dalam kesempatanya Staf sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur melakukan kroscek dan ricek hasil alat kerja pengawasan yang telah diisi oleh Bawaslu Kabupaten Jombang.“ Bawaslu Provinsi Jawa Timur memastikan Jumlah TPS dan Jumlah Pantarlih, serta hasil pengawasan saat pengawasan melekat selama tiga hari, dan pengawasan langsung dengan cara uji petik” terangnya.
Diakhir hasil kroscek dan ricek tersebut di paparkan, dan kemudian diberikan beberapa catatan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Ibu Eka Rahmawati.
“segera melakukan rapat dengan stakeholder guna membahas Indek Kerawan dan selanjutnya untuk metode uji petik di jombang agar Pengawas Desa dalam melakukan uji petik melakukan setiap hari 10 KK yang tersebar di semua TPS” jelasnya 
Selain itu, Eka panggilan akrabnya juga menyampaikan agar PKD dalam melakukan sampling secara merata.
“dalam melakukan uji petik diharapkan Pengawas Desa/Kelurahan tidak pada satu titik TPS, melainkan melakukan uji petik secara random” imbuhnya


Diakhir,  Ibu Eka menegaskan untuk Pemilih disabilitas harus dicatat semua baik disabilitas mental atau fisik. “Pengawas Desa/Kelurahan agar mencatat semua Pemilih yang Disabilitas, Khusus disabilitas mental harus dibuktikan dengan surat yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, dan jangan lupa ketika Pantarlih melakukan hal-hal yang diluar ketentuan dan prosedur Pengawas Desa/Kelurahan segera mengingatkan dengan saran perbaikan secara lisan dan di tuangkan ke dalam Form A” Pungkasnya

Penulis: Sare Bambang

Editor: ABda