Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Siapkan Laporan Akhir Hukum dan Data Informasi (HDI) Bawaslu Kab/Kota Se- Jawa Timur

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang sekaligus Koordinator Hukum, Humas dan Data Informasi mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Akhir Divisi Hukum Data dan Informasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom Meeting dengan peserta 19 Bawaslu Kabupaten/Kota Pilkada dan 19 Bawaslu Kabupaten Kota non Pilkada, Selasa (9/3/2021). Koordinator Divisi HDI Bawaslu Provinsi Jawa Timur Purnomo Satriyo Pringgadigdo menyampaikan bahwa ada tiga point dalam proses penyusunan laporan akhir HDI yakni catatan umum hasil konsultasi, sistematika dan timeline. “Perlunya beberapa sinkronisasi dalam penyusunanan laporan akhir semisal penggunaan dasar hukum, latar belakang atau summary serta memilih dan memilah kegiatan atau produk dari divisi HDI itu sendiri. Hal tersebut didapati dari hasil beberapa konsultasi Bawaslu/Kota ke Bawaslu Provinsi Jatim” jelas Purnomo. Pria yang akrab dipanggil Poer menambahkan bahwa sistematika laporan akhir Hukum Data dan Informasi harus memenuhi format laporan akhir yang diinstruksikan Bawaslu RI. “Bawaslu Provinsi Jatim dalam penyusunan laporan akhir mengakomodir sistematika yang telah disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sebelumnya dengan tidak mengabaikan sistematika Bawaslu RI” tambahnya. Selanjutnya, pada point timeline penyusunan laporan akhir Purnomo menyampaikan harus selesai pada tanggal 11 Maret 2021. “Bawaslu Provinsi Jatim menargetkan penyelesaian laporan akhir Hukum, Data Dan Informasi diselesaikan pada tanggal 11 Maret 2021 dan pada tanggal 15 Maret 2021 dikumpulkan di Bawaslu Provinsi Jatim setelah mendapat review dari Bawaslu Kabupaten/Kota” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi