Bawaslu Jatim Himbau ASN Harus Netral
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam penyelenggaran Pemilu atau Pilkada, keberadaan ASN diharuskan netral dalam setiap tahapannya. Terlebih pengaturan dan himbauan seorang ASN harus netral dalam Pemilu/Pilkada, secara teknis telah diterbitkan oleh masing-masing institusi yang berwenang. Aang Kunaifi, Anggota Bawaslu Jatim menerangkan secara prinsip ASN diharuskan tetap berani netral meskipun pribadinya memiliki hak untuk memilih dalam Pemilu atau Pilkada. Terlebih dihadapan Publik, ASN harus tetap memberikan porsi yang sama terhadap masing-masing peserta pemilu/Pilkada.
“ASN secara prinsip tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang dapat disimpulkan sebagai kegiatan politik praktis, baik saat dirinya bertugas atau dimanapun” Tegasnya dalam kesempatan sesi interaktif seminar daring (webinar) yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan Ansor Jombang, Selasa lalu (15/9)
Menurutnya, ASN sebagai abdi negara diharuskan tidak terlibat politik praktis setelah belajar dari pemilu sebelum Reformasi alat Negara atau abdi Negara seringkali dimanfaatkan oleh politik tertentu.
“Perangkat atau alat negara diera reformasi harapannya tidak diperbolehkan terlibat politik praktis, termasuk khususnya ASN sebagai abdi negara yang memiliki hak pilih” Jelasnya saat menjawab pertanyaan peserta seminar daring (webinar) yang dipandu oleh Cak Ukil, seorang Pengurus Ansor Jombang sekaligus pemeran tayangan drama komedi pendek yang dikenal pada salah satu channel media sosial.
Sebagai informasi, Pengaturan tentang netralitas ASN sangat jelas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta beberapa surat edaran Komisi ASN , Menteri PANRB dan Bawaslu RI. Setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis dalam kontestasi Pilkada/Pemilu. ASN dituntut untuk tetap profesional dan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.(Red)
Tag
Berita
Publikasi