Bawaslu Jatim Gelar Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026
|
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Penyampaian Kebijakan Strategis Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Jawa Timur Tahun 2026 secara daring pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan dan meningkatkan kinerja penanganan Pelanggaran Pemilu.
Rapat dipandu oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Indra Purnomo, yang menyampaikan materi terkait sinkronisasi data penanganan pelanggaran melalui aplikasi Sigaplapor, serta pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Indra Purnomo menekankan pentingnya keselarasan data pada sistem Sigaplapor agar memudahkan proses pengelolaan dan pengawasan barang dugaan pelanggaran. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan tata kelola serta kewenangan dalam penyimpanan barang dugaan pelanggaran agar pengelolaannya lebih tertib dan akuntabel.
Pada kesempatan sambutannya, Anwar Noris Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi terkait Rapat Koordinasi Harmonisasi Indeks Kinerja Utama (IKU). Ia menjelaskan bahwa sejumlah program kerja Divisi Penanganan Pelanggaran perlu diselaraskan dengan IKU yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI sebagai acuan peningkatan kinerja lembaga.
Anwar Noris juga mengingatkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar segera menyelesaikan pelaporan pada sistem Sigaplapor serta melakukan inventarisasi barang dugaan pelanggaran yang masih belum terdokumentasi secara lengkap.
Bawaslu Jawa Timur berharap seluruh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran di tingkat Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kinerja, memperbaiki laporan yang belum terselesaikan, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan barang dugaan pelanggaran. Ke depan, Bawaslu Jawa Timur juga merencanakan delapan agenda diskusi tematik yang menghadirkan narasumber berpengalaman dalam penanganan pelanggaran, sehingga diskusi dapat berlangsung lebih mendalam dan produktif.
Humas Bawaslu Jombang