Bangun Kolaborasi Pengawasan Partisipatif: Bawaslu Jombang Tandatangani MoU Bersama UNDAR Jombang
|
Bangun Kolaborasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jombang Tandatangani MoU Bersama UNDAR Jombang, Kamis 09 Oktober 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Darul Ulum (UNDAR) Jombang. Kegiatan ini berlangsung di Bawaslu Jombang dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang, para dosen dan mahasiswa UNDAR, serta Drs. H. Soebirin Noer, M.Hi. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDAR.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dengan dunia akademik merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran dan pemahaman demokrasi di kalangan generasi muda.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa UNDAR dapat belajar langsung tentang Pemilu, pentingnya demokrasi, dan politik bersama Bawaslu Jombang. Ini menjadi wadah baru bagi generasi muda untuk mengembangkan literasi kepemiluan serta berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi,” ujar Dafid.
Sementara itu, Dekan FISIPOL UNDAR Jombang, Drs. H. Soebirin Noer, M.Hi., dalam sambutannya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa kolaborasi antara kampus dan lembaga negara seperti Bawaslu sangat penting dalam membangun kesadaran politik dan meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam proses demokrasi.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Harapannya, mahasiswa UNDAR dapat terlibat langsung dalam kegiatan kepemiluan, memahami nilai-nilai demokrasi, dan menjadi bagian dari generasi muda yang kritis serta berintegritas”.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara Bawaslu Kabupaten Jombang dengan kalangan akademisi, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen Bawaslu untuk memperluas jejaring pengawasan partisipatif di masyarakat, terutama di lingkungan akademi.
Humas Bawaslu Jombang