Lompat ke isi utama

Berita

BAHAS POTENSI KERAWANAN PILKADA , BAWASLU JOMBANG SELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI GAKKUMDU

ss

Jombang 24 Juli 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Koordinasi GAKKUMDU yang dihadiri oleh Kejaksaan Kabupaten Negeri Jombang dan Kepolisian Resor Jombang

Diawali sambutan dari Bapak Dafid Budiyanto, S.IP selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang menyampaikan 

“ Tahapan Pilkada sudah memasuki pemutakiran data pemilih. Hari ini hari terakhir proses pencoklitan pemutakhiran data pemilih. Ada beberapa kerawanan terkait pendataan seperti warga negara  yang pindah domisili, pemilih baru, dan penduduk yang tempat tinggalnya terisolir.”

Lebih lanjut Dafid Budiyanto menyampaikan bahwa:

 “ Bawaslu memaksimalkan pengawasan terhadap data pemilih agar tidak ada masalah dikemudiaan hari. Koordinasi sebagai langkah pencegahan, Bawaslu berusaha maksimal agar tidak ada pelanggaran dalam Pantarlih. Bawaslu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait kerawanan saat Pilkada, seperti kerawanan bencana banjir ”

Selanjutnya Sambutan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Bapak Andie Wicaksono, S.H, M.H menyampaikan:

“Diharapkan saling berkoordinasi bersama-sama agar terjalin komunikasi yang baik terkait kerawanan dan pencegahannya. Di Kejaksaan ada posko pemilu, salah satu program dari kejaksaan, semua bisa berkomunikasi terkait pelanggaran pemilu dan lain-lain.”

Lebih Lanjut, Bapak Achmad Zani, S.IP selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kab Jombang menyampaikan: 

“Terkait kerawanan dalam tahap Pantarlih, indikasi pelanggaran baik pelanggaran administrasi dan pidana sampai hari ini tidak ada, dan semoga seterusnya tidak ada. Selain itu, Bawaslu, Kejaksaan Negeri Dan Kepolisisan Resor Kabupaten Jombang mendapat apresiasi dari Bawaslu Provinsi karena dimasa tenang dan hari H Pemilu tetap melaksanakan monitoring yang artinya melakukan pengawasan secara ketat.” 

Lebih lanjut, Achmad Zani menyampaikan 

“ Terkait GAKKUMDU,  Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi sudah menjadwalkan paling tidak 1 bulan sekali dapat berkoordinasi dan bertukar informasi terkait apa yang terjadi disekitar. Pihak Bawaslu Sudah menyampaikan laporan GAKKUMDU kepada Bawaslu RI. Besar harapannya bahwa semangat kita adalah semangat edukasi, pencegahan, dan penanganan pelanggaran. ”

 

Dilanjutkan Penyerahan Laporan GAKKUMDU

Penulis Ella Dwi Aprilina dan Alfin Nurdin

Editor:  Abda