Lompat ke isi utama

Berita

Abhan: Evaluasi Informasi Publik Bawaslu Provinsi, Ke Depan Pemeringkatan Kabupaten/Kota

jombang.bawaslu.go.id - Jakarta, Saat memberikan sambutan di acara Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Tahun 2020, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan, meminta jajaran Bawaslu Provinsi yang belum meraih predikat kategori informatif untuk senantiasa meningkatkan keterbukaan informasinya sehingga mudah diakses publik. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Jakarta, Kamis (28/1/2021). Menurutnya, di masa mendatang direncanakan bakal ada evaluasi dan penilaian peringkat untuk Bawaslu Kabupaten/Kota. "Karena kewajiban badan publik mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," ujarnya. Abhan menegaskan, banyak hal yang bisa Bawaslu lakukan dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik di tengah pandemi covid-19. "Harapan kami ini bisa dilaksanakan di Bawaslu dari pusat sampai jajaran kabupaten/kota. Ke depan Bawaslu juga akan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," harapnya. Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebutkan, pasca kegiatan 'monitoring' dan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi tahun 2020 telah memerintahkan bagian humas Bawaslu RI (pusat) untuk memberikan rekomendasi kepada seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia tentang cara menuju predikat kategori informatif. "Itu merupakan ikhtiar kami agar kita semua bisa sama-sama bergerak menuju keterbukaan informasi publik. Sehingga, predikat lembaga negara nonstruktural terbaik dengan predikat informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) bisa kembali Bawaslu pertahankan untuk keempat kalinya tahun ini," ungkap Fritz. Sementara itu Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan dalam melakukan 'monitoring' dan evaluasi informasi Bawaslu Provinsi tahun 2020, Bawaslu RI menggunakan tiga metode, yakni: kuesioner, praktik pelayanan (uji akses) yang bersifat rahasia, dan laporan layanan. Dirinya mengimbuhkan, dalam kegiatan yang berjalan sejak Oktober-Desember 2020 ini mendapatkan hasil berupa kualifikasi sebagai berikut: kategori informatif terdapat 15 provinsi (44,1%), kategori menuju informatif berjumlah 5 provinsi (14,7%), kategori cukup informatif ada 5 provinsi (14,7%). Lalu, kategori kurang informatif sebanyak 5 provinsi (14,7%), dan kategori tidak informatif untuk 4 provinsi (11,8%). "Melihat dari persentase tersebut, secara garis besar, harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi telah berada di arah yang baik," aku Ferdianand. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi