42 Peserta SKKP Daring Bawaslu Kabupaten Jombang Ikuti Ujian Daring
|
jombang.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan peserta Sekolah Kader Pengawas Partdispatif (SKPP) Daring dari wilayah Kabupaten Jombang. Sebanyak 42 peserta telah lulus pada tahap 3 (webkusi) dan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian daring, Jum’at (26/06/2020).
Ucapan selamat disampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Jombang kepada peserta SKPP Daring yang telah lulus pada tahap 3 (webkusi) dan selanjutnya dapat mengikuti tahap ujian daring.
“Selamat kepada 42 Peserta SKPP Daring Kabupaten Jombang yang telah lolos ke tahap selanjutnya yakni ujian online. Semoga dalam melaksanakan ujian daring dapat melalui dengan baik dan mendapatkan hasil yang memuaskan” ujarnya.
Selanjutnya, Kepsek SKPP Daring Bawaslu RI menerangkan tahapan dalam melaksanakan ujian daring.
“Bahwa ujian daring akan dilaksanakan melalui tautan https://bawasluskpp.net/login, yang dimulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 (waktu menyesuaikan wilayah). Peserta SKPP daring melakukan login menggunakan username dan password masing-masing, selanjutkan Peserta SKPP Daring mengerjakan 25 pertanyaan pilihan sebagai standar evaluasi dari tema-tema SKPP” jelasnya. (red/sbs)
[caption id="attachment_2190" align="alignnone" width="634"] Tabel Peserta SKPP Daring Bawaslu RI Wilayah Regional Bawaslu Kabupaten Jombang[/caption]
Tag
Berita
Publikasi