Lompat ke isi utama

Berita

Zani: Pemanfaatan Medsos dalam Pengawasan Pemilu

jombang.bawaslu.go.id - Jombang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Achmad Zani sebagai pemateri dalam Kuliah Umum Pendidikan Pengawasan Pemilu dengan tema “Menuju Pemilu 2024 yang Berintegritas” memaparkan pentingnya penggunaan media sosial di zaman sekarang, Senin (3/1/22). “Penggunaan media sosial di zaman sekarang memang perlu dan dibutuhkan dalam segala lini, baik digunakan untuk menunjukkan aktifitas sehari-hari maupun untuk bisnis. Bawaslu dalam hal ini juga ingin menggunakan dan menerapkan medsos dalam pengawasan pemilu” terangnya. Masih menurut Zani, Ia menyatakan bahwa salah satu tujuan Bawaslu menggunakan medsos dalam sarana pengawasan partisipatif adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran. “Selain mencegah terjadinya pelanggaran, tujuan Bawaslu dalam menggunakan media sosial untuk mengirimkan pesan kepada masyarakat agar tahu larangan-larangan dalam Pemilu atau Pemilihan dan juga Bawaslu ingin mengajak masyarakat untuk berpartisapasi mengawasi Pemilu atau Pemilihan dengan me repost apa saja yang telah di posting oleh Bawaslu dan disebarkan ke khalayak umum” tambahnya. Masih dalam suasana yang semangat, pria kelahiran Demak tersebut menyatakan isu-isu pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan. “Gejala/Fenomena/isu yang kuat dan sering muncul dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan seperti Money Politik, Politisasi suku, agama, ras dan antar golongan atau yang sering disebut (SARA), Hoax, Politisasi Bantuan dan Netralitas ASN” ungkapnya Diakhir, pria alumni UNDAR tersebut juga berharap, agar peserta dalam kegiatan ini dapat menjadi pengawas partisaptif yang millenial. “Menjadi pengawas partisipatif tidak harus turun ke lapangan, namun juga dapat melakukan pengawasan partisipatif dengan menggunakan media sosial agar pesan-pesan Bawaslu yang disampaikan melalui berbagai medsos seperti Ig, FB, Youtube, dan Website dapat di teruskan oleh peserta kuliah umum” Pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi