Zani : Apel sebagai Proyeksi Evaluasi Internal Bawaslu Kabupaten Jombang
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Agenda apel seperti ini jangan dijadikan sebuah rutinitas tetapi ini menjadi proyeksi evaluasi kita. Kalau kemudian tidak ada evaluasi dan tidak ada aksi menjadikan capaian apel ini tidak ada manfaatnya. Hal tersebut disampaikan oleh pembina apel Bawaslu Kabupaten Jombang Achmad Zani, Senin (7/3/22).
Kita ketahui bersama bahwa waktu Pemilu 2024 sudah ditentukan. Tahapan juga segera dimulai. Sebagai upaya mempersiapkannya, dapat dimulai dengan adanya penguatan kapasitas untuk staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang dan program kerja yang telah tersusun segera dikoordinasikan ke Koordinator Divisi masing-masing.
“Kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait persiapan kerja-kerja pengawasan menuju Pemilu 2024. Tentunya persiapan ini juga didukung oleh teman-teman sekretariat terutama pada penguatan kapasitas. Bagaimanapun juga kita ini adalah satu kesatuan sistem antara Pimpinan Bawaslu dengan temen-temen sekretariat ini saling menopang” ujar Zani.
“Kami juga berharap nanti agar program kerja yang sudah tersusun baik terutama yang non tahapan segera berkoordinasi dengan Koordinator Divisi masing-masing dan juga dengan Koordinator Sekretariat agar bisa dilakukan semaksimal mungkin, seefektif mungkin dan seefisien mungkin” tambahnya.
Kemudian Ia juga berpesan untuk selalu menjaga kesehatan. “Tetap menjaga kesehatan dan juga protokol kesehatan. Aktif memberikan informasi apabila ada diantara kita maupun keluarga kita yang memang terkena virus Covid varian omicron” ungkap Korodinator Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut.
Sebagai informasi, apel pagi tetap dilakukan secara daring via zoom meeting dengan diikuti Pimpinan, Koordinator Sekretariat, BPP, dan Staf Bawaslu Kabupaten Jombang. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi