Zainal : Permasalahan Dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Penyelenggara Pemilu harus dapat menjelaskan konsep dasar perbedaan dalam Pemilihan dan Pemilu kepada masyarakat sebagaimana dijelaskan oleh Zainal Arifin sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Diskusi Mingguan Koordinator Divisi HDI Se- Jatim yang digelar oleh Bawaslu Kota Kediri dan Kabupaten Kediri dengan tema Penanganan Pelanggaran Administrasi, Kamis (17/06/2021).
“Pilgub, Pilwali dan Pilbup yang yang sekarang dikenal dengan istilah Pemilihan atau Pilkada, sedangkan Pileg dan Pilpres yang digabung dan dikenal sebagai Pemilu kedua hal tersebut harus digaris bawahi” terangnya.
Selanjutnya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kadiri tersebut menjelaskan sistem dan subtansi dalam sistem penegakkan hukum dalam penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan.
“Sistem merupakan satu kesatuan unit untuk menuju suatu tujuan sedangkan subtansi yang berupa aturan yang tertulis dan dibukukan dalam suatu undang-undang tersebut untuk mengatur persoalan yang ada di masyarakat, kalau Pemilu ya Pemilu kalau Pemilihan ya pemilihan” sambungnya
Masih menurut Zainal, bahwa dalam prakteknya di lapangan masih banyak kekosongan hukum dalam gelaran pemilihan/Pilkada maupun Pemilu.
“Peratuan yang tertulis menurut aliran eropa continental merupakan bukan hukum, sehingga munculah peraturan-peraturan yang tidak mengatur apa – apa yang terjadi dalam Pemilihan/Pilkada dan Pemilu contohnya penemuan dilapangan yang tidak ada di peraturan menjadi catatan dan dapat diudulkan dalam perubahan aturan tersebut”
Diakhir beliau menegaskan bahwa substansi, struktur dan kultur menjadi salah satu keberhasilan dalam pelaksanaan pemilihan/Pilkada maupun Pemilu.
“Substansi merupakan aturanya, sedangkan struktur adalah pelaksana atau penegak hukumnya sedangkan kultur adalah kebiasaan masyarakat, sehingga ketika ketiga aspek tersebut terpenuhi dengan baik akan menghasilkan Pemilihan/Pilkada maupun Pemilu yang baik juga” pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi