Wujudkan Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Jombang Gandeng Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jombang menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan demi terwujudnya pengembangan pengawasan partisipatif di wilayah Kabupaten Jombang, Jumat (28/08/2020).
Dalam kesempatan pertama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Hadi Purwantoro menyampaikan bahwa di era digitalisasi saat ini, amatlah tepat dalam inovasi pengembangan pengawasan partisipatif. Bentuk kerjasama ini kami sambut dengan baik sehingga hibah buku elektronik yang di serahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan para pustakawan pada khususnya.
“Buku Elektronik (E-book) yang diserahkan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang tentang kepemiluan dengan harapan kedepan agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pustaka dan masyarakat jombang” jelasnya.
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya kolaborasi untuk pengembangan partisipatif dengan budaya literasi.
“Bawaslu Kabupaten Jombang memandang perlu akan kolaborasi dengan beberapa model pengawasan atau penguatan SDM seperti contoh sebagaimana diatur dalam UU 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten/Kota diamanatkan untuk mengelola, memelihara, dan merawat arsip dengan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan” ungkapnya. (red/sbs)
[caption id="attachment_2399" align="aligncenter" width="715"] Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Buku Elektronik/E-Book[/caption]
Tag
Agenda
Publikasi