Lompat ke isi utama

Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Kupas Tuntas Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135

aaaa

Foto: dari kiri ke kanan, Zulfikar Arse Sadikin (Wakil Ketua Komisi II DPR RI), dan  Nina Muthmainnah (Moderator kegiatan dari Diskominfo Jombang) 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan yang mengusung tema “Literasi Demokrasi untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas” pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di Hotel Yusro Jombang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jombang sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi demokrasi di kalangan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu.

Dalam paparannya, Zulfikar Arse membahas secara mendalam mengenai “Desain Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135”. Ia menjelaskan berbagai perubahan dan implikasi yang muncul dari putusan tersebut terhadap sistem penyelenggaraan pemilu di Indonesia, termasuk penguatan aspek kelembagaan, peran pengawasan, dan pentingnya adaptasi regulasi agar pelaksanaan Pemilu berjalan lebih efektif dan berintegritas.

Menurut Zulfikar, literasi demokrasi bukan hanya tentang memahami proses pemilu, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab. “Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang melek informasi dan lembaga penyelenggara yang kredibel,” ujarnya.

Suasana forum berlangsung sangat antusias. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta yang hadir, terdiri dari kalangan mahasiswa, akademisi, organisasi kepemudaan, KPU Jombang, Badan Kesbangpol, serta berbagai stakeholder lainnya. Interaksi yang dinamis ini menunjukkan tingginya minat publik terhadap topik desain pemilu dan arah demokrasi Indonesia ke depan.

Humas Bawaslu Jombang