Transisi Kehumasan Pasca Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Humas adalah pintu utama. Pasca keluarnya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 kini Divisi Hubungan Masyarakat bergabung dengan divisi Hukum dan Data Informasi. Ely mengingatkan apa yang telah baik dipertahankan, apabila ada yang belum maka disempurnakan. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan supervisi transisi kehumasan pasca Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur di Kantor Bawaslu Magetan, (25-26/10/2020)
Masih menurutnya, Nur Elya Anggraini selaku Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jatim, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mempersatukan persepsi antara yang telah dilakukan dan akan dilakukan. Hal tersebut disampaikan karena setelah adanya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 terdapat beberapa Kabupaten/Kota dalam kehumasan khususnya terdapat perubahan penanggung jawab.
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Jatim, Nur Elya Anggraini menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJ kehumasan yang lama karena telah mengawal dengan baik. Ia juga memberikan arahan bahwa kerja humas mengutamakan kedisiplinan. Work hard play hard. Bekerja dengan gembira dan selesai dengan gembira. Selain itu kerja humas perlu terukur dengan baik. Kerja terukur karena ada output yg telah dilihat.
Tidak hanya itu lebih lanjut ia juga mengingatkan tentang optimalisasi layanan informasi, pemberitaan, sampai dengan media sosial. Menurutnya yang kolonial harus menjadi millenial. Jadikan website dan medsos sebagai media komunikasi dengan masyarakat. Karena Bawaslu adalah lembaga yang paling otoritatif memberikan informasi tentang hasil pengawasan pemilu dan pilkada. (red/yis)
Tag
Publikasi