Lompat ke isi utama

Berita

TPP Bawaslu Edisi 21 : Metode Pengawasan Partisipatif bagi Kader Pengawas Pemilu

jombang.bawaslu.go.id - Dalam Tadarus Pengawasan Pemilu edisi 21 kali ini, Bawaslu mengundang beberapa narasumber salah satunya Abdullah dari Bawaslu Jawa Barat, Minggu (17/5/2020). Ia mengatakan kompleksitas dalam mewujudkan Pilkada dan Pemilu yang berkualitas, menjadi tantangan dan pekerjaan rumah bagi penyelenggara. Sehingga, diperlukan kerjasama berbagai elemen bangsa yang terlibat untuk merealisasikan Pilkada dan Pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas. Abdullah yang juga Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat menjelaskan, setidaknya ada empat aspek yang menurunkan kualitas pemilu dan pilkada di Indonesia. Antara lain, aspek kontestas atau peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemerintah- TNI- Polri, dan aspek pemilih. “Dari aspek kontestan atau peserta pemilu, persoalannya dalam membangun keterpilihan masih melalui cara transaksional, politisasi sara, dan melanggar aturan dalam kontestasi. Sedangkan aspek penyelenggara pemilu yang dapat menurunkan kualitas Pemilu adalah tidak netral serta profesionalnya penyelenggara Pemilihan” jelasnya. Masih menurut Abdullah, penurunan kualitas pemilu juga dapat dipengaruhi netralitas ASN, TNI dan Polri serta politisasi kebijakan negara/daerah, kemudian dari segi pemilih yakni minimnya akses pemilih, serta masih adanya intimidasi terhadap pemilih dan masyarakat yang masih primitif terhadap praktik politik uang. Untuk itu, Abdullah menerangkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut berperan mengawasi penyelenggaraan pilkada, tidak sebatas hanya menggunakan hak pilih belaka. “Hal penting dalam pengawasan partisipatif terbangun, maka dapat meningkatkan hasil akhir pemilu yang demokratis, pemilu yang jujur dan adil, dibutuhkan ruang partisipasi aktif masyarakat khususnya pemilih muda untuk memperluas aktor pengawasan public dengan melakukan pengawasan mandiri atau dapat bersinergi dengan Bawaslu” ungkap Abdullah. Selain Abdullah hadir pula Sfy. Aryana Kasmawayana dari Bawaslu Kalimantan Barat, Marini dari Bawaslu Aceh, Bagus Sarwono dari Bawaslu Yogyakarta, Galih Akbar Tanjung dari Bawaslu Kalimantan Timur dan Saiful Jihad dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang memaparkan tema terkait tema Metode Pengawasan Partisipatif bagi Kader Pengawas Pemilu. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi