Tingkatkan Tertib Administrasi: Bawaslu Jombang Perkuat Kapasitas Internal Melalui Pembahasan Mekanisme Administrasi Keuangan
|
Bawaslu Jombang kembali melaksanakan kegiatan pengawasan melekat terhadap KPU Jombang dalam pelaksanaan tahapan COKTAS (Pencocokan Terbatas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025.
Kegiatan pengawasan kali ini dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, dengan titik lokasi di Kecamatan Kesamben, yang menjadi salah satu wilayah sasaran kegiatan. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam aspek validitas dan akurasi data.
Sebagaimana indikator pengawasan yang telah ditetapkan, salah satu fokus utama kegiatan adalah memastikan keabsahan data pemilih yang tercatat berumur 100 tahun atau lebih. Dari hasil koordinasi dan penelusuran bersama KPU Jombang, ditemukan empat data pemilih berusia 100 tahun yang tersebar di empat desa, yakni Carangrejo, Kedungmlati, Jombok, dan Watudakon.
Dalam pelaksanaan pengawasan ini, Bawaslu Jombang menurunkan dua pengawas, M. Jazuli dan Neny. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan bersama petugas KPU, diperoleh temuan sebagai berikut:
- Dua data pemilih berumur 100 tahun terkonfirmasi masih hidup dan sesuai data KPU.
- Satu data pemilih diketahui telah meninggal dunia, namun belum memiliki bukti dukung berupa Akta Kematian.
- Satu data pemilih lainnya tidak dapat ditemui secara langsung karena yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jombang untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara akurat dan transparan, guna memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu Jombang