Tindaklanjut Hasil Pembinaan SDM Bawaslu Provinsi, Zani Himbau Untuk Bisa Dijadikan Evaluasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang melaksanakan agenda apel pagi rutin secara daring. Pembina apel yakni Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Achmad Zani.
Koordiv PP Bawaslu Jombang tersebut menjelaskan terkait atas tindaklanjut dari kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Bawaslu Kabupaten Jombang oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, itu menjadi bagian evaluasi. Mana yang sudah bagus dipertahankan mana yang kurang diperbaiki dan ini merupakan PR kita bersama karena disitu bahan evaluasi kelembagaan kita. Beliau juga mengingatkan kembali terkait perencanaan kegiatan yang sudah disusun di tahun 2021. Mana yang belum dilaksanakan, maka seyogyanya di bulan-bulan ini bisa segera terlaksana karena itu bagian dari bahan evaluasi di akhir tahun.
Beliau menambahkan, agar selalu tetap menjaga marwah kelembagaan Bawaslu Kabupaten Jombang baik di kantor maupun di lingkungan masyarakat.
“Ketika kita berada di lingkup kelembagaan Bawaslu Kabupaten Jombang maka marwah organisasi marwah kelembagaan ketika kita ada di baik di kantor ataupun di lingkungan masyarakat bahwa kita tetap dilihat sebagai Bawaslu. Jadi, maka kita sama-sama menjaga kelembagaan yang dicintai dan juga tak henti-hentinya kami mengucapkan apresiasi pada sahabat-sahabat Kesekretariatan Bawaslu Jombang yang sudah bekerja secara maksimal walapun masih menerapkan WFH. Tetap semangat tetap menjunjung etos kerja semata mata untuk kelembagaan yang kita cintai” jelas Zani.
Di akhir amanatnya, Beliau mengingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan dimanapun berada karena kita tidak tahu kapan pandemi covid-19 ini akan berakhir. Mudah-mudahan sekeluarga besar Bawaslu Kabupaten Jombang tetap diberikan kesehatan untuk menjalankan aktifitas dimanapun kita berada. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi