Lompat ke isi utama

Berita

Temui Pelanggaran Netralitas ASN, Segera Beri Rekomendasi ke KASN !

jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penetapan SOP Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur di Hotel Golden Tulip Legacy Surabaya, kemarin (25/1). Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Muh Ikhwanudin Alfianto menyampaikan bahwa dalam penjaringan calon kepala daerah, di beberapa daerah terdapat keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ikhwan memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang akan menggelar Pilkada untuk lebih jeli dalam memantau dan segera memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN (KASN) bilamana terdapat pelanggaran netralitas dari ASN. “Pantau terus perkembangan ASN yang terindikasi mendukung Calon Kepala Daerah, deklarasi pencalonan, datang ke partai politik di Jawa Timur. Segera panggil, klarifikasi, dan berikan rekomendasi kepada KASN”, jelas Ikhwan. Tidak hanya ASN, Ikhwan juga memberikan perhatian pada netralitas TNI/Polri. Ia menyampaikan bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas oknum TNI/Polri di Kota Blitar dan Kabupaten Mojokerto. “Saya harap terus dipantau dan di awasi”, pungkasnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi