Tahapan Ini Wajib Diikuti Peserta SKPP Daring
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi sekaligus Penanggungjawab SKPP Daring Afifudin menyampaikan tahapan – tahapan yang harus dilalui oleh peserta SKPP Daring.
“ 3 (tiga) tahap harus dilalui oleh peserta SKPP Daring yakni vidio learning, webkusi dan ujian online” jelasnya. (Dilansir dari bawaslu.go.id)
Tahap pertama Bawaslu akan membagikan video tutorial kepada seluruh peserta SKPP Daring. Kemudian mereka akan menyimak video tutorial tersebut hingga tuntas. Setelah video learning, peserta akan diuji sejauh mana pemahaman mereka tentang materi-materi yang di sajikan dalam video tersebut.
Tahap kedua yakni webkusi atau diskusi online, tahapan ini Bawaslu Provinsi akan terlibat sebagai pengampu. Peserta akan berdiskusi secara intensif dengan narasumber dari bawaslu provinsi dengan tujuan agar peserta SKPP Daring dapat mendalami materi-materi yang terdapat di video tutorial sebelumnya.
Tahap ketiga, pada tahap akhir ini peserta SKPP Daring akan menjalani ujian online untuk menentukan lulus atau tidaknya. Sistem pengujian tersebut akan dikembangkan oleh Bawaslu.
Selabjutnya, yang terakhir Bawaslu akan mengeluarkan sertifikat kelulusan bagi peserta SKPP Daring yang memenuhi standart kualifikasi kadaer.
“Jangan sampai sekolah kita ini dianggap asal ikut asal lulus. Oleh karena itu, di akhir masa sekolah, peserta akan mengikuti ujian untuk menentukan kelulusannya. Bisa jadi jumlah peserta yang ikut 20 ribu lebih tapi yang lulus tidak semuanya bila tidak memenuhi standar nilai kelulusan,” terang Afif. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi