Lompat ke isi utama

Berita

SKPP Daring, Bawaslu Jombang Lakukan Screening Pendaftar dari Kabupaten Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menutup masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring. Setelah itu, Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan screening pendaftar Calon Peserta SKPP Daring di Jombang, Selasa (14/04/2020). Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto menjelaskan screening dilakukan selama 14 hari dengan tujuan guna mengidentifikasi keterpenuhan syarat peserta SKPP Daring. “Screening akan dilakukan selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 13 April 2020. Screening yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hanya sebatas mengidentifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknya para pendaftar SKPP sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya yang menentukan lulus tidaknya adalah Bawaslu RI” jelasnya. Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, bersedia untuk mengikuti pendidikan Daring sampai selesai termasuk menyediakan kebutuhan data internet, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu. Dafid berpesan, agar para peserta SKPP nantinya, agar serius mengikuti pembelajaran online. sehingga dapat memahami betul apa itu pengawasan partisipatif. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi