Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan SDM, Bawaslu Jombang Adakan Rapat Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan DPD

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang Farwis menyiapkan SDM Panwaslu Kecamatan dalam rangka Persiapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota Perseorangan DPD pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jombang melalui media Zoom Meeting, Senin (6/2/23). Dalam arahanya Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jombang memperhatikan potensi-potensi kerawanan dalam verifikasI faktual nantinya. “Empat kerawanan dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu Tahun 2024 diantaranya potensi petugas adhoc tidak bekerja sesuai dengan aturan, potensi dukungan yang tidak memenuhi syarat, potensi dukungan yang dilarang (ASN, TNI dan POLRI), potensi dukungan yang melibatkan aparatur desa” jelasnya. Pada kesempatan yang sama, Farwis Anggota Bawaslu Kabupaten Jombang sekaligus Penanggungjawab Tim Fasiltasi Pencalonan DPD juga memberikan arahan agar Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jombang dalam melakukan Verifikasi Faktual tetap memperhatikan Kesesuaian Prosedur dan Kesesuaian Identitas. “Dua hal yang perlu perhatikan dalam Verfak Dukungan Calon Perseorangan DPD yakni kesesuaian prosedur yang meliputi verifikator mendatangi rumah dukungan, meminta LO atau Penghubung dikumpulkan dalam satu tempat, melalui video call, melalui rekaman. Sedangkan kesesuaian identitas meliputi kesesuaian KTP, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Umur, Pekerjaan, dan Status Perkawinan” terangnya. Diakhir, Sare Bambang selaku Staf Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Jombang memaparkan alat kerja pengawasan Verifikasi Faktual. “Alat kerja pengawasan verfak sangatlah mudah dan sederhana untuk menentukan Memenuhi Syarat meliputi identitas dukungan sesuai dan menyatakang mendukung, sedangkan Tidak Memenuhi Syarat apabila identitas tidak sesuai atau pendukung tidak menyatakan mendukung salah satu calon DPD” imbuhnya. (red/sbs)
Tag
Berita