Setelah Pelantikan, Panwascam Diberi Pembekalan
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Setelah dilaksanakannya Pelantikan Anggota Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang, Bawaslu Kabupaten Jombang memberikan pembekalan kepada Seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Green Red Hotel Syariah Jombang, Kamis – Jum’at (27-28/10).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Periode 2017-2022 Moh Amin, Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang Periode Tahun 2017-2018 Nur Khasanuri, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang dan 63 Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Jombang.
Dalam sesinya, Pria asal Bangkalan Moh Amin menuturkan bekal seorang pengawas Pemilu Kecamatan saat melaksanakan pengawasan adalah integritas, yakni berintegritas pada pikiran, pada perkataan serta pada perbuatan yang dilaksanakan pada proses pengawasan.
“Kami memberikan gambaran awal bagi Anggota yang baru bergabung menjadi jajaran Pengawas Kecamatan untuk melaksanakan fokus pengawasan dalam tahapan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan dan Hukum yang berlaku. Pengawas Pemilu dalam bekerja harus mempunyai sifat pemberani, jujur, adil, integritas dan mengutamakan keselamatan” jelas Amin.
Amin juga menjelaskan bahwasanya Panwaslu Kecamatan memiliki tugas, kewenangan dan kewajiban.
“Tugas Panwaslu Kecamatan diantaranya melakukan pencegahan dan penindakan, melakukan pengawasan tahapan Pemilu dimulai tahapan pemutakhiran daftar pemilih, mencegah praktik politik uang. Sedangkan kewajiban Panwaslu Kecamatan mempunyai kewenangan diantaranya menerima dan menindaklanjuti Laporan, memeriksa dan mengkaji pelanggaran Pemilu, membentuk pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS dan Kewenangan Panwaslu Kecamatan diantaranya harus bersikap adil, melakukan pembinaan pada Pengawas Pemilu dibawahnya” imbuhnya.
Selain itu, Nur Khasanuri yang juga memberikan materi dalam pembekalan tersebut berharap kepada jajaran Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik wajib memiliki 4 karakter Rasululloh dalam menjalankan amanah.
“ Pengawas Pemilu di Jombang harus memIiliki 4 karakter Rasululloh dalam menjalankan amanah diantaranya Azizun, Harisun, Roufur dan Rokhim. Sifat azizun mempunyai arti beban kerja yang berat, orang orang terpilih dan orang-orang hebat, sifat harisun mempunyai arti bekerja sesuai aturan dan sifat roufur rohkhim, mempunyai arti penyantun dan penyanyang dalam mengemban tugas” jelasnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi