Sekretariat Bawaslu Jombang Kembali Mendigitalisasikan Arsip
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Staf Bawaslu Jombang kembali mendigitalisasikan arsip-arsip pada tahun 2020 berupa surat masuk, surat keluar, keuangan dan hasil pengawasan data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jombang sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang (06/01/2021).
Diawal bulan Januari tahun 2021 staf Bawaslu Kabupaten Jombang kembali memulai mendigitalisasikan arsip sebagaimana disampaikan oleh Neny staf SDM Bawaslu Jombang sekaligus sebagai koordinator dalam perawatan arsip bahwa merawat arsip merupakan salah satu tugas Bawaslu.
“Selain tugas Pengawas Pemilu untuk mencegah pelanggaran, mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu Bawaslu Kabupaten/Kota pasca Pemilu dan Pilkada mempunyai tugas mengelola, memelihara, dan merawat arsip di wilayah Kabupaten/Kota Masing-Masing”, terangnya.
Ditempat terpisah Purwanto Koordinator Sekretariat Bawaslu Jombang menerangkan bahwa digitalisasi arsip tersebut sebagai wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kualitas kelembagaan.
“Proses digitalisasi tersebut di laksanakan sebagai upaya untuk menjaga arsip-arsip yang ada di Bawaslu Kabupaten Jombang dari kerusakan dan kehilangan, sehingga arsip tersebut dapat terjaga ketersediaan, keterbacaan, keutuhan dan otentitas”, pungkasnya. (red/sbs)
Tag
Berita
Publikasi