RDP : Penguatan Perempuan Dilakukan Sejak Regulasi, Edukasi Hingga Konsolidasi
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Perempuan hadir karena dibutuhkan dan memang harus dihadirkan. Kehadiran perempuan dibutuhkan bukan membuat beban tetapi kekuatan perempuan akan muncul ketika dilecehkan dan diremehkan. Maka, penguatan perempuan dapat dilakukan sejak regulasi, edukasi, sampai dengan konsolidasi.
Hal itu dikatakan Ratna Dewi Pettalolo anggota Bawaslu RI saat mengisi acara bertajuk Peran Perempuan dalam Penguatan Kelembagaan: Membangun Organisasi Bawaslu Adil Gender yang bertempat di Hotel Grand Cakra Araya Malang, Jum’at (6/11/2020).
“Kita perlu melakukan peninjauan ulang regulasi pemilu dengan prinsip keadilan gender. Perlu mengedukasi pemilih dan konsolidasi antara peserta, penyelenggara dan pemilih pemilu perempuan,” jelas Dewi.
Bu RDP sapaan akrabnya menambahkan, upaya menegakkan kesetaraan gender bisa dilakukan sejak pembentukan pengawas pemilu. Meski jumlahnya sedikit, Ia berharap pengawas perempuan mampu menjawab setiap tantangan dengan prestasi
“Perlu diperhatikan jumlah tim seleksi perempuan dan penguatan perspektif afirmasi dalam seleksi pengawas perempuan. Karena pengawas perempuan di Indonesia masih belum memenuhi kuota. Bawaslu provinsi hanya 21% (40 dari 188 orang), dan Bawaslu Kabupaten/Kota 16% (318 dari 1.914 orang). Meskipun jumlahnya sedikit, Perempuan saat sudah menjadi pengawas, maka parempuan harus menjalankan kewajiban, tugas dan kewenangan sesuai peraturan, menjaga kode etik dan perilaku, siap menghadapi segala resiko pekerjaan, mampu berbagi waktu dalam kewajiban pekerjaan dan tanggung jawab dalam keluarga” tambahnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi