Persiapkan Diri Jelang Pemilu, Bawaslu Jombang Adakan Pelatihan Instruktur Saka Adhyasta Pemilu
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Pelatihan Instruktur Saka Adhyasta Pemilu di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Selasa (15/2/22). Kegiatan yang mengundang peserta dari 8 orang personal Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Jombang ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Dafid Budiyanto dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Farwis.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sambutan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur, Dalam sesi pembukaan, Udi menyampaikan disini kita bisa menindaklanjuti atau mengaktualisasikan langsung gagasan-gagasan besar kita bersama antara Kwarcab Pramuka Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang untuk serta merta melakukan upaya secara kolaboratif dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
“Kehadiran Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu kami rasa tidaklah ringan dan tidak mungkin kita lakukan sendiri. Kami meliat peran serta Kwarcab Pramuka Kabupaten Jombang memiliki semangat luar biasa. Kami harap Kwarcab Pramuka Kabupaten Jombang mengisi ruang itu secara kolaboratif bersama-sama dengan Pengawas Pemilu dan stakeholder lainnya” jelas Udi.
“Melalui kolaborasi antara Kwarcab Pramuka Kabupaten Jombang dan Bawaslu Kabupaten Jombang insya Allah niat baik ini akan selalu dijabah oleh Allah SWT dan dicatat sebagai amal perbuatan” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro adalah salah satu pengurus di Kwartir Nasional (Kwarnas) periode 2018-2023 yang juga berhasil menginisiasi diantaranya lahirnya gerakan Saka Adhyasta Pemilu. Harapnya, Saka Adhyasta Pemilu karena fungsi pengawasan ini adalah fungsi yang dapat diperankan siapapun dan oleh kelompok manapun dan pada saat tahapan apapun.
Perlu diketahui, Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adhyasta Pemilu merupakan salah satu program pengawasan partisipatif yang dibentuk Bawaslu dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, menciptakan Pemilu yang bebas, umum, langsung dan rahasia, menjadi sekolah demokrasi bagi anggota Pramuka di bidang pengawasan pemilu dan memberikan pendidikan khusus pengawasan pemilu bagi anggota Pramuka. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi