Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pilkada Serentak 2024, Ketua Bawaslu Jombang Hadiri Rakor Pembahasan Pendanaan Pilkada Bersama Pemprov Jatim

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pembahasan Kesepakatan Komponen Pendanaan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Novotel Samator East Surabaya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Rabu- Kamis (19-20/01/22). Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Andi Bataralifu dari Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Istu Hari Subagio dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, dan Moh. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Andi Bataralifu selaku Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri memaparkan tentang dukungan pemerintah pada Pilkada Serentak tahun 2024. “Urgensi Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, isu strategis pemilu dan pilkada tahun 2024, peran kemendagri dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang mana diantaranya adalah menjamin ketersediaan anggaran, menjaga stabilitas politik dan keamanan, menjaga netralitas ASN, dan menyiapkan data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4)” jelasnya. Sekanjutnya, pemateri kedua disampaikan oleh Istu Hari Subagio yang memaparkan dukungan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur, fungsi DPRD Provinsi dalam pelaksanaan Pilkada, juga potensi korupsi dalam tahapan Pilkada. Pemateri ketiga yang disampaikan oleh Miftahur Rozaq. Ia menjelaskan terkait perencanaan dan penganggaran serta pendanaan bersama Pemilihan Serentak tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Ia juga menyampaikan ketentuan penganggaran pada Pemilihan Serentak. Pemateri terakhir yakni Moh. Amin Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Ia menyampaikan komponen pendanaan bersama kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota tahun 2024. “Beberapa usulan pendanaan bersama seperti pengadaan barang dan jasa baik ditingkat Provinsi juga di tingkat Kabupaten/Kota” ungkapnya. Rapat diakhiri dengan pembacaan Draft Kesepakatan Komponen Pendanaan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024 Antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. Sebagai informasi, Bawaslu Kabupaten Jombang dihadiri oleh Ketua Ahmad Udi Masjkur bersama 37 Bawaslu Kabupaten/Kota, Asisten 1, Bappeda, dan Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi