Persiapan Penerapan SIGAPLapor, Bawaslu Jatim Supervisi ke Bawaslu Jombang Guna Pemetaan Kesiapan Penerapannya
|
jombàng.bawaslu.go.id - Jombang, Sehubungan persiapan peluncuran Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SIGAPLapor) dan pemetaan kesiapan penerapan SIGAPLapor, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur M. Ikhwanuddin Alfianto melakukan kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Jum’at (11/3/22).
Didampingi jajaran staf, kunjungan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran tersebut disambut jajaran Pimpinan dan Koordinator Sekretariat beserta staf Bawaslu Kabupaten Jombang.
Pada kesempatannya, Ikhwan menyampaikan bahwa kunjungannya kali ini untuk melakukan pembahasan terkait rancangan instrumen pemetaan kesiapan penerapan SIGAPLapor yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Aplikasi ini sebagai sarana mempermudah akses masyarakat menyampaikan peristiwa dugaan pelanggaran Pemilu serta mengetahui proses tindak lanjutnya.
“Aplikasi SIGAPLapor ini masih dalam tahap uji coba, kita masih menunggu info selanjutnya. Untuk sekarang, kita mengisi instrumen tersebut sesuai dengan kondisi di masing-masing Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Instrumen tersebut terdapat tiga variabel mendasar yakni diantaranya kesiapan sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia dan kesiapan anggaran. Masing-masing varibal dilengkapi dengan berbagai indikator pencapaian” jelasnya.
Sebagai informasi, SIGAPLapor ini memuat beberapa fungsi seperti E-Pelaporan, berguna bagi Pelapor untuk menyampaikan laporan secara daring. Jadwal Sidang dan Klarifikasi, berisi Jadwal Sidang Administrasi atau klarifikasi yang berguna sebagai informasi bagi pelapor. Status Laporan, berisi publikasi hasil penanganan pelanggaran dalam format status laporan. E-Putusan, berisi informasi terkait putusan-putusan terhadap temuan atau laporan pelanggaran administrasi Pemilu. Data Penanganan, berisi publikasi statistik data penanganan pelanggaran yang telah ditangani Pengawas Pemilu sesuai tingkatan. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi