Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Jombang Ikuti Diskusi Internal Pendalaman Penanganan Pelanggaran Seri #1
|
jombang.bawaslu.go.id. - Jombang, Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan segera dimulai dan untuk menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Diskusi Daring dengan tema *“Diskusi Internal Mingguan Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024”*. Dalam diskusi daring via zoom meeting tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melibatkan unsur Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara diskusi yang akan dilakukan secara bergilir baik sebagai panitia kegiatan, narasumber maupun moderator diskusi yang dilaksanakan mulai hari ini Kamis 19 Mei 2022 sampai 21 Juli 2022.
Kali ini, Kamis (19/5) diskusi seri #1 ini mengusung tema Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan. Dengan pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Arif Syarwani anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai moderator. Dua orang narasumber dalam diskusi tersebut adalah Mochammad Masyhuri anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan dan Joyo Adikusumo anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi.
Pada kesempatannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto mengungkapkan diskusi daring ini sebagai sarana memperkuat pemahaman khususnya mengenai issue-issue yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dengan mengambil bahan atau sumber dari regulasi baik UU maupun Perbawaslu, pengalaman atau catatan empiris di lapangan, dan permasalan atau issue dan masukan untuk pemecahannya.
“Diskusi ini anggap saja sebagai pemanasan sebelum tahapan dimulai dengan narasumber teman-teman Kabupaten/Kota agar kita juga bisa mereview kembali pengalaman dalam penanganan pelanggaran pelaksanaan Pemilu 209 dan Pemilihan 2020. Hari ini, mengangkat tema Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan. Seperti yang kita tahu ada perbedaan istilah dalam Pemilu dan Pemilihan. Harapan saya nanti narasumber dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Bangkalan bisa mengupas dari sisi istilah sesuai regulasi. Setelah istilah, terus ke regulasi UU dan Perbawaslu. Kemudian mengupas ini siapa yang melakukan, kapan dilakukan, untuk apa dilakukan dan output serta masalah apa yang akan timbul dari proses investigasi dan penelusuran ini. Sebagai informasi saja, hari ini ada 9 Perbawaslu penanganan pelanggaran baik untuk Pemilu maupun Pilkada yang sedang dalam tahap “penggodokan”. Jadi nanti beberapa poin hasil dari diskusi hari ini bisa kita sampaikan ke Bawaslu RI” ungkap pria asli Ponorogo tersebut.
Sebagai informasi, peserta diskusi yang dilaksanakan secara daring tersebut yaitu Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur beserta staf. Sedangkan Bawaslu Kabupaten Jombang diikuti oleh Achmad Zani selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan juga staf. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi