Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Jombang Audiensi Ke Pengadilan Negeri Jombang

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Dalam Rangka Persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Jombang melakukan audiensi dengan Pengadilan Negeri Jombang. Kegiatan tersebut dilakukan Kantor Pengadilan Negeri Jombang tepatnya di Ruangan Ketua Pengadilan Negeri Jombang. Dalam audiensi tersebut Bawaslu Kabupaten Jombang disambut hangat oleh Drs. Bambang Setyawan, S.H., M.H. selaku Ketua PN Jombang dan Faisal Akbaruddin Taqwa, S.H., LLM. selaku Wakil Ketua PN Jombang.(03/08) Ahmad Udi Masjkur Ketua Bawaslu Jombang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi. “PN Jombang merupakan stakeh hadir datang untuk melakukan sinergi guna kelancaran pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Bambang menyambut baik dan mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Bawaslu Jombang untuk melakukan audiensi. “Terimakasih Bawaslu Jombang telah hadir ke PN Jombang, kami sangat mengapresiasi audiensi ini. PN jombang sudah menyiapkan 1 majlis tindak pidana pemilu beserta ruang sidangnya sesuai dengan SK dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kami juga sudah mempunyai hakim yang sudah bersertifikasi Tindak pidana pemilu sehingga nanti sinerginya lebih gampang”, jelas Bambang Faisal pun menambahkan mengenai hal-hal yang harus dicermati Pemilu Serentak 2024 ini akan sangat komplek, dan terdapat hal-hal yang perlu dicermati terlebih dahulu yaitu bagaimana mengkategorisasi jenis-jenis pelanggaran agar tidak salah dalam penyelesaiannya”, tutur Faisal. Sebagai informasi tambahan, sudah ada 40 (empat puluh) partai nasional yang sudah mengakses akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).(red/yn)
Tag
Berita
Publikasi