Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu 2024, Bawaslu Jombang Adakan Rakor Bersama Polres

jombang.bawaslu.go.id - Jombang, Untuk kembali meningkatkan kualitas sumber daya manusia pada jajaran Bawaslu Kabupaten Jombang dalam penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Jombang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Terkait Teknis Investigasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang, Jum’at (8/10). Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Anggota beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Jombang dihadiri oleh KBO Satreskrim Polres Jombang Mustoib dan Aspio Tri Utomo selaku Kanit Pidum Satreskrim Polres Jombang. Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur dalam kesempatan sambutan pembuka acara mengungkapkan bahwasanya Bawaslu Kabupaten Jombang akan terus melakukan sinkronisasi dan evaluasi dalam mempersiapkan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 khususnya untuk pelanggaran pidana Pemilu. “Evaluasi ini akan menjadi masukan persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 mendatang. Kita sangat paham pada Pemilu 2024 adalah sejarah bagi bangsa Indonesia dikarenakan akan dilaksanakan serentak. Karena itu penting bagi kita Bawaslu Kabupaten Jombang mempersiapkan SDM dan regulasinya” tuturnya. Pada kesempatan yang sama, KBO Satreskrim Polres Jombang Mustoib sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Jombang yang telah melaksanakan kegiatan ini. Kedepan, semoga rencana yang telah kita susun bisa berjalan dengan lancar. Dan untuk permasalahan administrasi seperti jumlah hak pilih bisa dipersiapkan lebih awal agar kedepannya tidak ada masalah lagi. “Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk Bawaslu Kabupaten Jombang dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM, menyiapkan sedini mungkin kegiatan ini. Mudah-mudahan yang kita rencanakan kedepannya bisa berjalan dengan lancar. Kedepan berkaitan dengan Pemilu semakin lama semakin berat tantangannya. Selanjutnya, masalah administrasi jumlah hak pilih dan sebagainya itu harus kita siapkan.Kalau dari awal kita sudah menguasai itu bakal tidak ada masalah ” jelas Mustoib. Ia juga membagikan pengalamannya saat menjadi Pengawas Kecamatan saat masih ada unsur Polri. “Pengalaman saya saat tahun 2008, saya pernah menjadi Pengawas Kecamatan yang saat itu masih ada unsur dari Polri. Tingkat Kecamatan saja panas karena kita langsung dihadapkan oleh masyarakat. Tetapi meskipun begitu kita tetap harus dingin. Permasalahan yang saya rasakan dulu karna proses hukum yang waktunya yang terbatas dan proses Pemilu yang sangat cepat” tambahnya. “Maka dari itu, kita harus tetap banyak komunikasi dan koordinasi agar apa yang kita putuskan kedepan supaya lebih baik” tutupnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi