Persiapan Gakkumdu Award dan Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2025, Bawaslu Jombang Ikuti Rakor Secara Daring
|
Persiapan Gakkumdu Award dan Kompetisi Debat Hukum Pemilu 2025, Bawaslu Jombang Ikuti Rakor Secara Daring
Bawaslu Kabupaten Jombang mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Gakkumdu Award 2025 dan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V, secara daring Rabu (17/9/2025).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris berkesempatan memberikan arahan dan pembuka dalam rakor daring ini. Ia menekankan bahwa ada dua agenda besar yang menjadi prioritas nasional. Yaitu Gakkumdu Award 2025 dan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025.
Sementara, paparan teknis yang disampaikan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lucia Martina Dewi Billem. Ia menyampaikan sejumlah poin penting terkait persiapan Gakkumdu Award 2025. Salah satunya adalah penyesuaian batas waktu penyerahan laporan akhir pada 16 Oktober 2025. Laporan wajib disusun maksimal 25 halaman dengan format yang tertera, dilengkapi dokumentasi ruang Gakkumdu, struktur organisasi, serta video dokumentasi yang nantinya diunggah ke kanal YouTube resmi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Selain itu, Kabupaten/Kota juga diminta melampirkan seluruh dokumen penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan, termasuk yang tidak sampai inkrah, serta memastikan setiap dokumen memiliki nomor yang sesuai dengan narasi laporan. Kategori inovatif seperti kerja sama Gakkumdu dengan lembaga eksternal juga bisa menjadi salah satu aspek penilaian.
Selanjutnya adalah pembahasan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V. Dalam hal ini, Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk melibatkan perguruan tinggi di wilayah masing-masing, terutama yang memiliki fakultas hukum, syariah, maupun ilmu sosial-politik. Kabupaten/kota diminta menyampaikan undangan secara langsung ke kampus paling lambat pekan depan, disertai dokumentasi penyerahan undangan dan tanda terima.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa meskipun kegiatan ini tidak memiliki anggaran khusus, setiap daerah diminta tetap menjalankan tugas maksimal, termasuk dalam menjaring partisipasi mahasiswa. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Jombang berencana akan mengajak mahasiswa Universitas Darul 'Ulum Jombang untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat tersebut.
Sebagai informasi, Rapat Daring ini diikuti Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jombang Achmad Zani bersama staf.
Yulia Ika S