Lompat ke isi utama

Berita

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DI KABUPATEN JOMBANG DALAM RANGKA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Jombang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

Pendaftaran dan Penerimaan Berkas tanggal 21 September s.d 27 September 2022

Pengumuman Pendaftran : (unduh)

Berkas Syarat Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : (unduh)

Tag
pengumuman