Penguatan Kelembagaan Partai Politik dalam Penyelenggaraan Pemilu
|
jombang.bawaslu.go.di - Pada Tadarus Pengawasan Pemilu ke 9, kali ini narasumber dari Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando dengan membawakan tema Kelembagaan Partai Politik dan Pengawasan Pemilu, Selasa (5/5/2020).
Ia mengungkapkan aktor-aktor pemerintahan merupakan instrument yang penting dalam menentukan perkembangan dan inovasi pemerintahan suatu daerah.
Menurutnya, dalam dalam proses pemilihan calon Kepala Daerah diperlukan peraturan Pemilihan yang lebih ketat serta Partai Politik lebih professional dan selektif dalam merekrut calon pengurus dan kader partai.
“Harus kita pastikan, apakah sudah terbuka partai politik dalam melakukan penjaringan, dan apakah partai politik melakukan rekrutmen sudah sesuai dengan peran dan fungsi kaderisasi” jelas Ferry.
Ditambahkannya, Ferry merekomendasikan beberapa catatan diantaranya revisi terhadap Undang-undang Partai Politik. Pembenahan dan penguatan kelembagaan partai politik serta perlu dilakukannya program akreditasi kepada parpol agar bisa meyakinkan kinerjanya. Kalau memungkinkan, Undang-undang Parpol dapat diintegrasikan ke Undang-undang pemilihan Umum.
“Revisi materi dalam UU partai politik dalam hal ini lebih ditekankan pada fungsi parpol dan pengadaan sanksi bagi parpol yang tidak melakukan fungsi parpol” tambahnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi