Lompat ke isi utama

Berita

Penerapan Teknologi Dalam Kepemiluan di Indonesia

jombang.bawaslu.go.id - Sementara itu dikesempatan yang sama, Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memaparkan tentang Teknologi dan Pemilu serta bagaimana tantangan dan peluang dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. “Kalau kita membahas teknologi dan Pemilu, yang ada di pemikiran kita adalah pemungutan suara elektronik atau e-voting, padahal teknologi dalam Pemilu banyak jenisnya dan bahkan Indonesia sudah menerapkan dengan cukup masif penggunaan teknologi untuk pelaksaan dan pengelolaan tahapan Pemilu, mulai pemutahiran data pemilih di kelola dengan konsep SIDALIH, lalu pengelolaan logistic melalui SILON lalu penghitungan suara secara nasional melalui SITUNG” jelas Titi yang merupakan Direktur PERLUDEM. Masih menurut Titi, Pengawasan Pemilu pun menggunakan instrument teknologi untuk optimalisasi kerja dan kinerjanya yang disebut GOWASLU. “Bagaimana sistem teknologi informasi dimanfaatkan untuk mempermudah pengawasan maupun pelaporan pelanggaran Pemilu” tambahnya. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam Pemilu di Indonesia bukan hal baru, rekam jejak rekapitulasi suara elektronik sudah di mulai Pemilu tahun 2004 melalui virtual private network, kemudian Pemilu 2009 melalui intelligent character recognition, lalu Pemilu 2014 melalui scan dan entry data C1 (SITUNG), kemudian Pilkada serentak mulai dari Pemilu 2015 hingga 2019 kita menggunakan scan dan entry data C1. Untuk itu pemanfaatan teknologi dalam Pemilu haruslah dipersiapkan dengan matang, inklusif dan dengan waktu yang cukup, terutama untuk melakukan uji coba berulang, pelatihan yang maksimal untuk para petugas/operator teknis termasuk membangun kepercayaan public terhadap teknologi yang digunakan. Oleh karena itu ,hasil audit system atas teknologi yang digunakan juga mutlak dipublikasikan secara transparan kepada public. (red/yis)
Tag
Berita