Lompat ke isi utama

Berita

Penerapan Social Distancing Oleh Kehumasan Dengan Q & A

jombang.bawaslu.go.id - Surabaya, Sehubungan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan untuk membatasi ruang sosialisasi dengan banyak orang demi mencegah penyebaran COVID-19 yang kian meresahkan warga Indonesia. Bawaslu membuat beberapa kebijakan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal maupun Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan bekerja dari rumah (work from home). Ditengah pandemi virus COVID-19 ini, Bawaslu Jatim berupaya menjaga ritme kerja kehumasan dengan melakukan Q&A (question and answer) atau tanya jawab seputar kehumasan via online, Jumat (27/03/2020).Q&A disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini. Mengenakan setelan jas hitam dengan berlatar belakang buku-buku, Elly mencoba menjawab satu persatu pertanyaan yang telah diseleksi sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Elly sapaan akrabnya menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang telah terkirim ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebanyak 60 lebih dari anggota maupun staf kehumasan Bawaslu se- Provinsi Jawa Timur. Q&A tersebut disiarkan via youtube tersebut merupakan implementasi alur komunikasi hierarkis antara Bawaslu Jawa Timur dengan dengan jajaran pengawas pemilu di 38 Kabupaten/ Kota. Bawaslu Jawa Timur memberi ruang bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk bertanya berbagai hal seputar kehumasan. Sebelumnya, berbagai pertanyaan tersebut dikirim melalui email mediabawaslujatim@gmail.com dengan memberikan keterangan subject (nama)_(asal Bawaslu). Semua pertanyaan yang masuk selanjutnya dijawab melalui video yang diupload di media online Youtube. Pertanyaan mulai dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro hingga Bawaslu Kota Blitar. Beberapa pertanyaan diantaranya tentang persiapan pojok pengawasan, mengelola media sosial, tips dan dapur kehumasan, PPID, hingga anggaran kehumasan. Semua pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas, lugas namun santai dalam video berdurasi 16 menit 23 detik. Menanggapi program Q&A yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, penanggungjawab Kehumasan Bawaslu Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengapresiasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. “Ditengah pandemic Covid-19, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berupaya melakukan kegiatan tanpa melakukan kegiatan tatap muka. Ini sangat mendukung kerja kehumasan kita”, jelasnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi