Pendidikan Politik Bagi Kelompok Rentan Selama Pandemi Covid-19
|
jombang.bawaslu.go.id - Di kesempatan yang sama, Nurlia Dian Paramitha dari JPPR memaparkan tema Strategi Pendidikan Pemilih pada Kelompok Rentan Covid-19. Ia menjelaskan bahwa pentingnya pendidikan bagi para pemilih, karena menurutnya pendidikan pemilih merupakan bagian dari pendidikan kewarganegaraan, yang berisi proses pemberian subtansi atau materi berupa proses pelaksanaan pemilihan umum baik nasional ataupu Pilkada, termasuk siapa yang diiizinkan pemilih, cara pedaftaran, kandidat yang ikut berkontestasi serta cara mengajukan sanggahan atau ketidaksetujuan pada proses yang berjalan.
“Dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 dijelaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan, pengetahuan, pemahaman dan kesadaran, pemilih tentang Pemilu. Selain itu, dia juga bagian dari proses untuk emningkatkan kompetensi warga (civic competence) ” jelasnya.
Nurlia juga menjelaskan gaya/metode pendidikan bagi pemilih pada masa pandemi seperti ini dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni seperti halaqah kegamaan seperti pengajian dan kegiatan keagamaan serta halaqah online seperti talk show radio, televisi dan diskusi komunitas berbasis issu.
“Sedangkan, di masa non pandemi kita juga bisa melakukan di masa normal adalah kegiatan halaqah keagamaan seperti pengajian kemudian halaqah akademik seperti seminar, KKN Tematik, magang, sosialisasi dan training of trainer serta halaqah sosial seperti rembug desa, kumpulan RT/RW,karang taruna, posko pemilu” tuturnya.
Diakhir pemaparannya ia menegaskan bahwa kelompok rentan seperti pengungsi, pekerja migran, perempuan, penyandang disabilitas, pemilih pemula atau yang sudah menikah, masyarakat adat dan orang yang problem administrasi secara kependudukan menjadi target utama dalam pendidikan pemilih dan terus didorong untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu serta turut secara aktif berpartisipasi terlibat pada proses pergantian kepemimpinan publik.
“Kelompok rentang menjadi target utama dalam pendidikan pemilih dan terus didorong untuk berpatisipasi dalam penyelanggaran dan pengawasan pemilu. Sehingga tercipta ruang public demokratis yang mengakomodasi penciptaan, distribusi dan pemerataan sumber daya politik yang tidak menindas kepentingan kelompok rentang” tutupnya. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi