Pasca Penundaan, Bawaslu Jombang Hadiri Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 di Jawa Timur
|
jombang.bawaslu.go.id - Jombang, SKPP tingkat dasar di Jawa Timur segera lekas dituntaskan dan apabila ada tambahan titik dari tempat yang lain yang belum bisa melaksanakan SKPP tingkat dasar bisa kita laksanakan di Jawa Timur atau kita bisa melanjutkan kegiatan SKPP tingkat menengah. Aang Kunaifi mengungkapkan untuk SKPP tingkat menengah yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dilaksanakan selama 5 hari. Hal ini ia sampaikan pada Rapat Evaluasi dan Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Jawa Timur Pasca Penundaan yang bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Sabtu (21/8).
Pada kesempatan sambutan, TA Bawaslu Provinsi Maulana Hasun menjelaskan bahwa ada beberapa poin yang akan dibahas dalam rapat kali ini misalnya terkait fasilitator, narasumber, panitia dan peserta yang sudah divaksin dan belum, bagaimana klaim transport dari peserta dan hal-hal teknis lainnya beserta kendala-kendalannya di dalam pelaksanaan.
Sebagai informasi, peserta yang terundang terbagi dalam 3 (tiga) sesi yakni sesi pertama pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, sesi kedua pukul 12.00 sampai 14.30 WIB dan sesi ketiga pukul 15.00 sampai 17.30 WIB. Bawaslu Kabupaten Jombang mendapat sesi ketiga yang dihadiri oleh Ahmad Udi Masjkur dan Dafid Budiyanto. (red/yis)
Tag
Berita
Publikasi